Sarana pelaporan dugaan korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, benturan kepentingan, pungutan liar, dan pelanggaran ASN secara aman, rahasia dan terpercaya.
✔ Pengaduan dapat dilakukan 24 Jam
✔ Identitas pelapor dilindungi
✔ Dikelola oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Alor
Whistleblowing System (WBS) merupakan sarana pelaporan resmi yang dikelola oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Alor untuk menerima, memverifikasi, menelaah dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
WBS Alor menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.
Pemberian hadiah, uang, fasilitas atau keuntungan lain yang berkaitan dengan jabatan ASN.
Permintaan biaya atau pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai ketentuan.
Pelanggaran disiplin, kode etik, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang merugikan pelayanan publik.
Kirim Laporan
Verifikasi
Telaah
Tindak Lanjut
Selesai
Ya. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi laporan.
Seluruh masyarakat, ASN, maupun pihak lainnya yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran.
Ya. Pelapor dapat memantau perkembangan laporan melalui menu Cek Status menggunakan nomor registrasi laporan.
Laporan yang tidak memiliki informasi yang cukup, bersifat fitnah, atau tidak terkait dengan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Alor.
Waktu penanganan bergantung pada tingkat kompleksitas laporan dan proses verifikasi yang dilakukan oleh tim pengelola WBS.
Inspektorat Daerah Kabupaten Alor
Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Email : wbs@alorkab.go.id
Telepon : (isi nomor resmi Inspektorat)